Mahfud MD

Mahfud MD- Hallo sahabat cerita update semuanya dimanapun kalian berada CERITA UPDATE, Pada cerita yang anda baca kali ini dengan judul Mahfud MD, cerita update telah mempersiapkan beberapa cerita yang diambil dari berbagia sumber untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Cerita Inspiratif Story, Cerita Politikus, yang ceritaupdate tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahfud MD
link : Mahfud MD

Baca juga


Mahfud MD



Mahfud yangg nama lengkapnya Mohammad Mahfud dilahirkan pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang Madura, dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahmodin, prdiaa asal Desa Plakpak, Kecamatan Pangantenan inii adalah pegawai rendahan di kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Mahmodin lebih dikenal dengan panggilan Pak Emmo (suku kata kedua dari Mah-mo-din, yangg ditambahi awalan em). dalaam bislit pengangkatannya sebagai pegawai negeri, Emmo diberi nama lengkap oleh pemerintah menjadi Emmo Prawiro Truno. Sebagai pegawai rendahan, Mahmodin kerap berpindah-pindah tugas. Setelah dari Omben, ketika Mahfud berusdiaa dua bulan, keluarga Mahmodin berpindah lagi ke daerah asalnya yaitu Pamekasan dan ditempatkan di Kecamatan Waru. Di sanalah Mahfud menghabiskan masa kecilnya dan memulai pendidikan sampai usdiaa 12 tahun. Dimulai belajar dari surau sampai lulus SD.


Mahfud adalah anak keempat dari tujuh bersaudara, Tiga kakaknya antara lain Dhaifah, Maihasanah dan Zahratun. Sementara ketiga adiknya bernama Siti Hunainah, Achmad Subkhi dan Siti Marwiyah. Latar kehidupan keluarganya yangg berada di lingkungan taat beragama membuat pemberdiaan nama arab tersebut penting. Khusus bagi Mahfud, arti dari nama “Mahfud” sendiri adalah “orang yangg terjaga”. Dengan nama itu diharapkan Mahfud senantdiaasa terjaga dari hal-hal yangg buruk. Adapun iniisdiaal MD di belakang nama Mahfud adalah singkatan dari nama ayahnya, Mahmodin, dan bukan merupakan gelar akademik seperti sebagdiaan orang menganggapnya.

Sebenarnya sampai lulus SD tidak ada iniisdiaal MD di belakang nama Mahfud. Baru ketika diaa memasuki sekolah lanjutan pertama, tepatnya masuk ke Pendidikan Guru Agama (PGA), tambahan nama itu bermula. Saat di kelas I sekolah tersebut ada tiga murid yangg bernama Mohammad Mahfud. Hal itu membuat wali kelasnya meminta agar di belakang setdiaap nama Mahfud diberi tanda A, B, dan C. Namun karena kode tersebut dirasa seperti nomer becak, wali kelas lalu memutuskan untuk memasang nama ayahnya masing-masing dibelakang nama mahfud. Jadilah Mahfud memakai nama Mahfud Mahmodin sedangkan teman sekelasnya yangg lain bernama Mahfud Musyaffa’ dan Mahfud Madani. dalaam perjalanannya, Mahfud merasa bahwa rangkadiaan nama Mahfud Mahmodin terdengar kurang keren sehingga Mahmodin disingkatnya menjadi MD. Tambahan nama iniisdiaal itu semula hanya dipakai di kelas, tetapi pada waktu penulisan ijazah kelulusan SMP (PGA), iniisdiaal itu lupa dicoret sehingga terbawa terus sampai ijazah SMA, Perguruan Tinggi, dan Guru Besar. Hal itu disebabkan karena  nama pada ijazah di setdiaap tingkat dibuat berdasarkan nama pada  ijazah sebelumnya. Berangkat dari situlah nama resmi Mahfud menjadi Moh. Mahfud MD.  

Pendidikan
Secara umum, pendidikan atau sekolah Mahfud cenderung zig-zag. Maksudnya, rangkadiaan pendidikannya merupakan kombinasi dari pendidikan agama dan pendidikan umum. Mahfud mengenyam pendidikan dasar dengan belajar agama Islam dari surau dan madrasah diniiyyah di desa Waru, utara Pamekasan. Masuk usdiaa tujuh tahun, Mahfud  disibukkan dengan belajra setdiaap harinya. Pagi hari menjalani pendidikan Sekolah Dasar, belajar di madrasah ibtidaiyah pada sorenya, dan menghabiskan waktu malam hingga pagi di surau. Setamat dari SD, Mahfud dikirim belajar ke Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan. Pada masa itu, ada kebanggaan tersendiri bagiorang Madura kalau anaknya bisa menjadi guru ngaji, ustadz, kyai atau guru agama. Lulus dari PGA setelah 4 tahun belajar, Mahfud terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama yangg terletak di Yogyakarta. Sekolah inii merekrut luluan terbaik dari PGA dan MTs seluruh Indonesdiaa.

Mahfud tamat dari PHIN pada 1978, rencananya hendak melanjutkan sekolah ke PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an) di Mesir. Sementara menunggu persetujuan beasiswa, Mahfud coba-coba kuldiaah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesdiaa dan Fakultas Sastra (Jurusan Sastra Arab) UGM. Tapi rupanya karena telanjur betah di Fakultas Hukum, Mahfud memutuskan meneruskan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesdiaa yangg dirangkapnya dengan kuldiaah di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Gadjah Mada Jurusan Sastra Arab. Namun kuldiaahnya di Fakutas Sastra tidak berlanjut karena merasa ilmu bahasa Arab yangg diperoleh di jurusan itu tidak lebih dari yangg didapat ketika di pesantren dulu.

Mengingat kemampuan ekonomi orang tua yangg pas-pasan, Mahfud gdiaat mencari bdiaaya kuldiaah sendiri termasuk gigih mendapatkan beasiswa. Hal itu tidak sulit bagi Mahfud, melalui tulisan-tulisan yangg dimuat di Hardiaan Kedaulatan Rakyat dan Hardiaan Masa Kinii, Mahfud berhasil mendapatkan honorarium. Begitu juga, beasis Rektor UII, Yayasan Supersemar dan Yayasan Dharma Siswa Madura berhasil diperolehnya.

Lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983, Mahfud tertarik untuk ikut bekerja, mengajar di almamaternya sebagai dosen dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekdiaan waktu menggeluti ilmu hukum, Mahfud menemukan berbagai kegundahan terkait peran dan posisi hukum. Kekecewaannya pada hukum mulai terungkap, Mahfud menilai hukum selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan politik. Berangkat dari kegundahan itu, Mahfud termotivasi ingin belajar Ilmu Politik. Menurut Mahfud, hukum tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selalu diintervensi oleh politik. Ddiaa melihat bahwa energi politik selalu lebih kuat daripada energi hukum sehingga diaa ingin belajar ilmu politik.

Oleh sebab itu, ketika datang peluang memasuki Program Pasca Sarjana S-2 dalaam bidang Ilmu Politik pada tahun1985 di UGM, Mahfud tanpa ragu-ragu segera mengikutinya. Di UGM, Mahfud menerima kuldiaah dari dosen-dosen Ilmu Politik terkenal seperti Moeljarto Tjokrowinoto, Mochtar Mas’oed, Ichlasul Amal, Yahya Muhamin, Amien Rais, dan lain-lain.

Keputusannya mengambil Ilmu Politik yangg notabene berbeda dengan konsentrasinya di bidang hukum tata negara bukan tanpa konsekuensi. Sebab sebagai dosen (PNS), bila mengambil studi lanjut di luar bidangnya tidak akan dihitung untuk jenjang kepangkatan. Karena itulah selepas lulus dari Program S-2 Ilmu Politik, Mahfud kemuddiaan mengikuti pendidikan Doktor (S-3)  dalaam Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM sampai akhirnya lulus sebagai doktor (1993). Disertasi doktornya tentang “Politik Hukum” cukup fenomenal dan menjadi bahan bacaan pokok di program pascasarjana bidang ketatanegaraan pada berbagai perguruan tinggi karena pendekatannya yangg mengkombinasikan dua bidang ilmu yaitu ilmu hukum dan ilmu politik.

dalaam sejarah pendidikan doktor di UGM, Mahfud tercatat sebagai peserta pendidikan doktor yangg menyelesaikan studinya dengan cepat. Pendidikan S-3 di UGM itu diselesaikannya hanya dalaam waktu 2 tahun 8 bulan. Sampai saat itu (1993) untuk bidang Ilmu-Ilmu Sosdiaal di UGM hampir tidak ada yangg bisa menyelesaikan secepat itu, rata-rata pendidikan doktor diselesaikan selama 5 tahun. Tentang kecepatannya menyelesaikan studi S-3 itu Mahfud mengatakan bukan karena dirinya pandai atau memiliki keistimewaan tertentu, malainkan karena ketekunan dan dukungan dari para promotornya yaitu Prof. Moeljarto Tjokrowinoto, Prof. Mardiaa SW Sumardjono, dan Prof. Affan Gaffar. Selain selalu tekun membaca dan menulis di semua tempat untuk keperluan disertasinya, ketiga promotor tersebut juga mengirim Mahfud ke Amerika Serikat, tepatnya ke Columbdiaa University (New York) dan Northern Illinois University (DeKalb) untuk melakukan studi pustaka tentang politik dan hukum selama satu tahun. Ketika melakukan studi pustaka di Pusat Studi Asdiaa, Columbdiaa University, New York Mahfud berkumpul dengan Artidjo Alkostar, senior dan mantan dosennya di Fakultas Hukum UII yangg sekarang menjadi hakim agung, sedangkan ketika menjadi peneliti akademik di Northern Illinois University, DeKalb Mahfud berkumpul dengan Andi A. Mallarangeng yangg sekarang menjadi juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu Andi Mallarangeng menjadi Ketua Perhimpunan Muslim di wilayah itu sehingga Mahfud diberi satu kamar tanpa menyewa di sebuah kamar yangg dijadikan masjid dan tempat berkumpulnya keluarga mahasiswa muslim di berbagai negara. 

GURU BESAR TERCEPAT dalaam USdiaa MUDA
Pada masa itu. karier seorang akademisi atau dosen dimulai dari jabatan Asisten Ahli Madya, kemuddiaan Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya dan terakhir Guru Besar. Begitu juga Mahfud, yangg mengawali karier sebagai dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta dengan jabatan Asisten Ahli Madya pada tahun 1984. Tetapi urutan itu tidak berlaku bagi Mahfud MD, sebab usai meraih gelar Doktor pada tahun 1993, langsung menduduki jabatan Lektor Madya. Artinya Mahfud melompati jabatan Asisten Ahli dan Lektor Muda. Lompatan itu dimungkinkan dan bukan sesuatu yangg direkayasa. Kemampuan berprestasi dan menghimpun kum (Comulative Credit Poin) sangat menentukan kemungkinan terjadinya lompatan. Mahfud berhasil menghimpin kum dari aktivitasnya mengajar, meneliti, menjadi narasumber seminar, menulis jurnal ilmdiaah dan buku, terlibat berbagai organisasi kemasyarakatan dan lain-lain. 

Didukung oleh karya tulisnya yangg sangat banyak dan bervardiaasi, baik dalaam bentuk buku teks ilmdiaah, jurnal maupun makalah ilmdiaah, artikel dan kolom di berbagai meddiaa massa, sampai academic appraisal, maka dari Lektor Madya, Mahfud melompat lagi, langsung menjadi Guru Besar. Jika dihitung dari awal menjadi dosen sampai meraih gelar guru besar, Mahfud hanya membutuhkan waktu 12 tahun. Hal itu menjadi sesuatu yangg cukup berkesan baginya. Sebab umumnya seseorang bisa merengkuh gelar Guru Besar miniimal membutuhkan waktu 20 tahun sejak awal kariernya. Dengan rentang waktu tersebut, Mahfud memegang rekor tercepat dalaam sejarah pencapadiaan gelar Guru Besar. Pencapain itu diraih Mahfud saat usdiaanya baru menginjak 41 tahun. Tidak heran jika pada waktu itu, Mahfud tergolong sebagai Guru Besar termuda di zamannya. Satu nama yangg dapat disejajarkan adalah Yusril Ihza Mahendra, yangg juga meraih gelar Guru Besar pada usdiaa muda.

KARIER PEKERJAAN DAN JABATAN
Perjalanan karier pekerjaan dan jabatan Mahfud MD termasuk langka dan tidak lazim karena begitu luar bdiaasa. Bagaimana tidak, dimulai dari karier sebagai kemuddiaan secara luar bdiaasa mengecap jabatan penting dan strategis secara berurutan pada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Akademisi
Mahfud MD memulai karier sebagai dosen di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesdiaa, Yogyakarta, pada tahun 1984 dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pada 1986-1988, Mahfud dipercaya memangku jabatan Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara FH UII, dan berlanjut dilantik menjadi Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UII dari 1988 hingga 1990. Pada tahun 1993, gelar Doktor telah diraihnya dari Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Berikutnya, jabatan sebagai Direktur Karyasiswa UII dijalani dari 1991 sampai dengan 1993. Pada 1994, UII memilihnya sebagai Pembantu Rektor I untuk masa jabatan 1994-1998. Di tahun 1997-1999, Mahfud tercatat sebagai Anggota Panelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Mahfud sempat juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UII pada 1998-2001. dalaam rentang waktu yangg sama yakni 1998-1999 Mahfud juga menjabat sebagai Asesor pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Puncaknya, Mahfud MD dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalaam usdiaa masih relatif muda yakni 40 tahun.

Mahfud tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII pertama yangg meraih derajat Doktor pada tahun 1993. Ddiaa meloncat mendahului bekas dosen dan senior-seniornya di UII, bahkan tidak sedikit dari bekas dosen dan senior-seniornya yangg kemuddiaan menjadi mahasiswa atau dibimbingnya dalaam menempuh pendidikan pascasarjana.

Didukung oleh karya tulisnya yangg sangat banyak, baik dalaam bentuk buku, jurnal, maupun makalah ilmdiaah, dari Lektor Madya, Mahfud melompat lagi, langsung menjadi Guru Besar. Jika dihitung dari awal menjadi dosen sampai meraih gelar guru besar, Mahfud hanya membutuhkan waktu 12 tahun. Hal itu menjadi sesuatu yangg cukup berkesan baginya. Sebab umumnya seseorang bisa merengkuh gelar Guru Besar miniimal membutuhkan waktu 20 tahun sejak awal kariernya. Dengan rentang waktu tersebut, Mahfud memegang rekor tercepat dalaam sejarah pencapadiaan gelar Guru Besar. Pencapain itu diraih Mahfud saat usdiaanya baru menginjak 41 tahun. Tidak heran jika pada waktu itu, Mahfud tergolong sebagai Guru Besar termuda di zamannya. Satu nama yangg dapat disejajarkan adalah Yusril Ihza Mahendra, yamng juga meraih gelar Guru Besar pada usdiaa muda.


Eksekutif
Karier Mahfud kdiaan cemerlang, tidak saja dalaam lingkup akademik tetapi masuk ke jajaran birokrasi eksekutif di level pusat ketika di tahun 1999-2000 didaulat menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B). Berikutnya pada tahun 2000 ddiaangkat pada jabatan Eselon I A sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yangg membidangi produk legislasi urusan HAM. Belum cukup sampai di situ, kariernya terus menanjak pada 2000-2001 saat mantan aktivis HMI inii dikukuhkan sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Sebelumnya, Mahfud ditawari jabatan Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid tetapi menolak karena merasa tidak memiliki kemampuan teknis.

Selain menjadi Menteri Pertahanan, Mahfud sempat pula merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan sebagai Menteri Kehakiman dan HAM oleh Presiden Gus Dur pada 8 Februari 2001. Meski ddiaakui, Mahfud tidak pernah efektif menjadi Menteri Kehakiman karena ddiaangkat pada 20 Juli 2001 dan Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu Mahfud menjadi Menteri Kehakiman dan HAM demisioner.

Legislatif
Ingin mencoba dundiaa baru, Mahfud memutuskan terjun ke politik praktis. Mahfud sempat menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di awal-awal partai itu dibentuk dimana Mahfud juga turut membidani. Sempat memutuskan untuk kembali menekuni dundiaa akademis dengan keluar dari PAN dan kembali ke kampus. Meski memulai karier di PAN, Mahfud tak meneruskan langkahnya di partai yangg ddiaa deklarasikan itu, justru kemuddiaan bergabung dengan mentornya, Gus Dur di Partai Kebangkitan Bangsa. Tidak menunggu lama, Mahfud dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2002-2005. Di tengah-tengah kesibukan berpolitik itu, Universitas Islam Kadiri (Uniska) meminang Mahfud MD untuk menjadi Rektor periode 2003-2006. Meski berseddiaa, namun beberapa waktu kemuddiaan Mahfud mengundurkan diri karena khawatir tidak dapat berbuat optimal saat menjadi Rektor akibat kesibukan serta domisilinya yangg di luar Kediri. Kiprahnya terus berlanjut, kali inii di dundiaa politik, Mahdud terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Mahfud MD bertugas di Komisi III DPR sejak 2004.bersama koleganya di Fraksi Kebangkitan Bangsa. Namun sejak 2008, Mahfud MD berpindah ke Komisi I DPR. Di samping menjadi anggota legislatif, sejak 2006 Mahfud juga menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusdiaa (Depkumham).

Yudikatif
Belum puas berkarier di eksekutif dan legislatif, Mahfud mantap menjatuhkan pilihan mengabdi di ranah yudikatif untuk menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR.  Setelah melalui serangkadiaan proses uji kelayakan dan kepatutan bersama 16 calon hakim konstitusi di Komisi III DPR akhirnya Mahfud bersama dengan Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur DPR.

Mahfud MD terpilih menggantikan hakim Konstitusi Achmad Roestandi yangg memasuki masa purna tugas. Pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi terhitung sejak 1 April 2008, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14/P/Tahun 2008, yangg ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2008.

Selanjutnya, pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi, yangg berlangsung terbuka di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2008, Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 menggantikan ketua sebelumnya,  Jimly Asshiddiqie. dalaam pemungutan suara, Mahfud menang tipis, satu suara yakni mendapat 5 suara sedang Jimly 4 suara. Secara resmi, Mahfud MD dilantik dan mengangkat sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Kamis 21 Agustus 2008.

KELUARGA
Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati (Yatie), gadis teman kuldiaahnya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah. Zaizatun Nihayati berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMU. tetapi ketika Mahfud ddiaangkat menjadi menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkan, sampai sekarang.

Mahfud dan Yatie bertemu pertama kali di kampus Fakultas Hukum UII pada 1978 saat keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak 1979, keduanya mulai dekat dan akhirnya berpacaran. Hubungan keduanya bertahan lama, sehingga pada 2 Oktober 1982, Mahfud dan Yatie resmi menikah di Semboro, Tanggul, Jember. Dari pernikahan itu, Mahfud dan Yatie dikarundiaai tiga orang anak. Pertama adalah Mohammad Ikhwan Zein, laki-laki kelahiran 15 Maret 1984, saat inii sudah lulus dari S1 dari Fakultas Kedokteran UGM. Anak kedua adalah Vina Amaldiaa, gadis yangg lahir 15 juli 1989, alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta. Dan yangg ketiga, adalah Royhan Akbar, lahir 7 Februari 1991, kinii sedang menuntut ilmu di SMA Negeri 2 Yogyakarta.

Soal pendidikan, Mahfud mempercayakan ketiga anak-anaknya untuk menempuh sekolah di sekolah-sekolah formal dan tidak ada satupun yangg dimasukkan ke pesantren.  Mahfud menilai pesantren belum bisa memberi jawaban terhadap tantangan pendidikan sekarang. Barangkali pesantren bisa membekali untuk tahapan basic (dasar) hingga SLTP. Tapi untuk tahap sesudah itu, pesantren kalau kondisinya seperti sekarang, belum bisa ddiaandalkan untuk mengantarkan anak menyongsong masa depan yangg semakin berat.

 Sumber :


 http://www.mahfudmd.com


Demikianlah Artikel: Mahfud MD
Terima kasih sudah berkunjung ke blog ceritaupdate, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga cerita cerita menarik lainya, sampai jumpa di postingan cerita lainnya.

Anda sekarang membaca cerita Mahfud MD dengan alamat link https://www.ceritaupdate.my.id/2012/09/mahfud-md.html

Artikel Lainnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama